Headlines
http://www.mahartibrand.com/

Published On:Sabtu, 27 Februari 2016
Posted by Unknown

Mengapa Perda Syariat di Aceh Harus Dicabut, Bukankah Aceh Istimewa?

Pemerintah Era Jokowi-JK boleh dibilang pemerintah yang paling ramai perihal kegaduhan. Baru saja reda soal gaduh "Papah Minta Saham", eh sekarang pemerintah bikin percikan lagi dengan rencana evaluasi Perda Syariat di Serambi Mekkah, Nanggro Aceh Darussalam. 

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Cahyo Kumolo menilai Peraturan Daerah (Perda) Tentang aturan wajib memakai jilbab bagi wanita aneh, sehingga harus dievaluasi dan dicabut. Konta saja, rencana pemerintah tersebut langsung mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan termasuk anggota parlemen di Aceh. 

Salah satu anggota parlemen yang memasang badan adalah Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. Sebagaimana wawancara dengan mediaaceh.co, berikut petikan wawancaranya: 

KEBIJAKAN Pemerintah Pusat yang akan memangkas sejumlah Perda atau qanun untuk Aceh yang dinilai bertentangan dengan undang-undang menuai protes dari Aceh.
Salah satu yang disorot keberadaan qanun atau Perda syariat Islam yang mewajibkan berbusana muslim di Aceh. Mendagri mengatakan qanun tersebut sebagai Perda wajib jilbab bagi wanita.

"Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara masyarakat di Aceh ada yang beragama non muslim. Termasuk mengingatkan putusan Wali Kota Aceh yang melarang wanita keluar di atas jam sepuluh malam, sifatnya sementara sampai daerahnya aman," jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kepada inilah.com, Selasa 23 Februari 2016.

  Bagaimana tanggapan soal statemen Mendagri yang akan mencabut Perda wajib jilbab bagi wanita di Aceh?
Begini, saya belum mengetahui detail seperti apa yang disampaikan oleh Mendagri. Mungkin yang dimaksud Mendagri adalah soal qanun Syariat Islam. Bukan hanya sebatas berbicara jilbab.

Kalau benar Perda atau qanun ini yang hendak dicabut. Saya rasa ini kebijakan yang aneh.
Kita menilai kebijakan itu aneh. Orang banyak sebenarnya berlomba-lomba mengarahkan masyarakat ke arah kebaikan, tapi pemerintah pusat malah sebaliknya. Silahkan Indonesia diarahkan liberal, tapi Aceh jangan coba-coba.

Kalau qanun syariat Islam ini dicabut bagaimana?
Jelas kita akan melawannya. Ini tidak benar. Dimana logika pikir bahwa qanun itu tidak baik?

Bisa Anda jelaskan lebih rinci?
Saya ingin bertanya kepada Anda? Memakai jilbab serta berbusana muslim bagi wanita merupakan anjuran agama atau bukan? Apa hukumnya jika wanita membuka aurat? Dosa kan. Ini sebenarnya pendidikan dasar. Sangat dasar malah. Di Aceh, semua anak-anak juga tahu akan persoalan ini. Masak selevel pejabat tak tahu?

Lantas ketika kita membuat qanun agar orang-orang lebih taat dalam menjalankan hukum Allah, kok dikatakan melanggar HAM. HAM siapa ini? Apakah HAM para pelanggar?
Kita boleh bermain-main dengan hukum manusia. Tapi syariat Islam itu hukum tuhan. Larangannya jelas.
Katanya dicabut karena di Aceh ada juga non muslim?
Pertama begini, qanun Syariat Islam itu diperuntukan bagi muslim di Aceh. Jadi ini tak ada hubungannya dengan non muslim. Hukum ini bukan untuk mereka.
Kalau alasan dicabut qanun ini karena ada non muslim di Aceh jelas pandangan yang salah. Anda bisa mengecek kerukunan dan toleransi beragama di Aceh. Di Peunayong misalnya. Sangat baik.

Justru syariat Islam melindungi mereka.
Sedangkan yang kedua, di Aceh saat ini tak ada yang melakukan penolakan terhadap qanun ini. Tapi yang paniknya justru orang luar. Ini aneh? Ada kepentingan apa ini.

Berarti Anda tidak sepakat jika qanun ini dicabut?
Ya. Kita menolaknya.

Kalau tetap dicabut?
Kita akan melawannya.

Harapan Anda terkait persoalan ini?
Harapan saya kepada pemerintah pusat, cobalah berpikir dengan pikiran yang jernih.
Cobalah kita berpikir terhadap generasi kita di masa depan. Apa mau generasi kita ke depan menjadi liberal? Agama hanya sebatas simbol. Kalau saya, saya tak mau generasi Aceh kedepan rusak. Mereka harus dibentengi dengan moral dan agama.

Indonesia ini mayoritasnya merupakan muslim. Demikian juga dengan Aceh. Maka kalau Indonesia ingin sekuler atau liberal serta tak mau menjalankan hukum Islam, ya silahkan. Tapi biarkan kami di Aceh yang dikenal dengan Serambi Mekkah menjalankannya.
Inilah kekhususan Aceh.

Kita ini mayoritas tapi justru kok seperti minoritas di Indonesia. Muslim maksud saya.
Di Bali, saat nyepi semua aktivitas dihentikan. Itu kok bisa? Masak di Aceh tak bisa. Aneh ini.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Banten Perspektif

Update Unknown News 19.42.00. . Terima Kasih Atas Kesediaanya Membaca Informasi Kami Semoga Bermanfaat. Dan Memberikan Inspirasi



http://www.mahartibrand.com/

http://www.mahartibrand.com/

<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"> </div> <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"> <a href="https://web.facebook.com/noq.murni?fref=ts" target="_blank"><img alt="https://web.facebook.com/noq.murni?fref=ts" border="0" height="300" src="https://4.bp.blogspot.com/-vIXz1XhHsYg/WE-AhcvoNMI/AAAAAAAAHw8/0hCnsxXCGVImwVbku0YT1RdYH-ruTwPbQCLcB/s300/3.jpg" width="320" /></a></div> <br />



    Blog Archive