Published On:Jumat, 04 Maret 2016
Posted by Unknown
Ribut-ribut Calon Sekwan; Politisi PDIP Protes dan Akan Gunakan Hak Interpelasi, Ada Apa?
BANTENPERSPEKTIF, KOTA SERANG- Posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi Banten mulai terjadi tarik ulur. Jika sebelumnya Badan Kepegawain Daerah (BKD) Propinsi menyatakan ada sembilan calon yang diusulkan, politisi DPRD Banten sekaligus Ketua DPRD Asep Rakhmatullah justru mengatakan bahwa calon Sekwan hanya ada empat orang.Sebagaimana dirilis Humas DPRD Banten, kesembilan calon yang berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Pengisian (JPT) Pratama Provinsi Banten nomor 800/Kep.07-P.JPTP/2016 terdapat sembilan pelamar yang ditetapkan lulus seleksi administrasi sebagai calon Sekwan, yaitu Ade Arianto, Ahmad Nurcahya, E.A.Deni Hermawan, E. Saefuddin, Furqon, Rikrik Hermawan, Sugiyono, Sunardi, dan Yemmelia.
Sementara itu, Asep menyatakan bahwa calon Sekwan hanya ada empat, yaitu Ade Arianto, E.A Deni Hermawan, E. Saefuddin, dan Furqon."Pernyataan Kepala BKD tersebut, tidak sesuai dengan Surat DPRD Provinsi Banten bernomer 162/342-DPRD/2016, perihal persetujuan Pimpinan DPRD terhadap peserta seleksi pengisian jabatan Sekwan Provinsi Banten tertanggal 29 Februari 2016, berjumlah empat calon Sekwan," katanya saat melakukan klarifikasi perihal calon Sekwan.
Lalu seberapa strategis tugas pokok seorang Sekwan? Dalam tugas pokok dan fungsinya, ada beberapa item yang strategis terkait dengan posisi Sekwan dan staffnya, diantaranya
# Menghimpun dan mengumpulkan bahan untuk penyusunan Anggaran
# Menyusun Rencana Perubahan Anggaran DPRD
# Mengatur pembiayaan Belanja DPRD dan Sekretariat DPRD
# Menyiapakan Laporan Keuangan
# Melaksanakan dan membantu tugas lain yang diberikan Pimpinan
Redaksi Banten Perspektif