Published On:Selasa, 01 Maret 2016
Posted by Unknown
Mau Kredit di Bank? Ini Tips Dari Jamkrida Banten
Jamkrida Banten adalah katalisator Calon Debitur dalam memenuhi kriteria bankability yang
menjadi persyaratan standar dari perbankan untuk memperoleh kredit.
Persyaratan tersebut adalah bagian dari 5C syarat pemberian Kredit Bank
yang dapat dijelaskan berikut ini.
- Character/Karakter
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank mempertimbangkan karakter
pemohon untuk mencegah resiko yang tidak diinginkan oleh bank, seperti
debitur gagal melunasi pinjaman, atau bahkan ngemplang alias lari dari
kewajiban. Pihak bank akan menelusuri terlebih dahulu seluruh kebiasaan
dan kepribadian pemohon sebelum memberikan pinjaman.
Setiap pemohon kredit bank berhak untuk mengetahui track record kredit yang dimilikinya. Data keuangan pemohon selama 24 bulan terakhir tersedia lengkap di SID (Sistem Informasi Debitur) yang dikelola oleh Bank Indonesia atau lebih umum dikenal dengan istilah BI Checking. Data SID sendiri dikumpulkan dari berbagai bank dan lembaga pemberi pinjaman.
Setiap pemohon kredit bank berhak untuk mengetahui track record kredit yang dimilikinya. Data keuangan pemohon selama 24 bulan terakhir tersedia lengkap di SID (Sistem Informasi Debitur) yang dikelola oleh Bank Indonesia atau lebih umum dikenal dengan istilah BI Checking. Data SID sendiri dikumpulkan dari berbagai bank dan lembaga pemberi pinjaman.
- Capacity/Kemampuan
Bank akan selektif memberikan pinjaman
hanya kepada pemohon yang dianggap layak. Bank akan memastikan secara
berhati-hati apakah pemohon benar-benar dianggap memiliki kemampuan
untuk melunasi pinjaman yang diberikan. Terkait hal ini, pastikan
angsuran pinjaman Anda tidak melebihi 30% penghasilan bulanan atau
kebutuhan dapur rumah tangga Anda akan terancam.
- Collateral/Jaminan
Semakin tinggi nilai agunan yang
dijaminkan ke bank, maka akan semakin besar peluang Anda untuk
memperoleh pinjaman. Apabila debitur di kemudian hari ternyata tidak
sanggup melunasinya, maka agunan tersebut akan dijual oleh bank sebagai
bentuk ganti pelunasan. Agunan yang dapat dijaminkan dapat berupa tanah,
rumah, mobil, motor, emas ataupun surat-surat berharga.
- Capital/Modal
Semakin banyak saldo tabungan, deposito
dan aset investasi Anda lainnya, akan semakin meringankan langkah bank
untuk mencairkan dana pinjamannya kepada Anda. Dalam beberapa kasus,
bisa saja bank berbaik hati menawarkan suku bunga yang lebih rendah
dibandingkan tingkat suku bunga yang berlaku.
- Condition of Economy/Kondisi Ekonomi
Apabila bank selaku kreditur
memperkirakan perekonomian akan baik di masa mendatang, maka pinjaman
kemungkinan besar dapat diberikan. Sebaliknya, jika perekonomian dirasa
akan memburuk di kemudian hari, maka bank akan enggan mencairkan
dananya. Ada beberapa kondisi standar yang wajib dipenuhi seperti batas
waktu pinjaman, persyaratan usia dan jumlah pinjaman minimal. Kondisi
ini dapat berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya.
Di poin mana PT. Jamkrida Banten Berperan?
Aspek Bankability debitur yang dapat dicover oleh
PT. Jamkrida Banten adalah pada poin 3 dan 4, yaitu dari Sisi Jaminan
(Collateral) dan Modal (Capital). Melalui teknik analisis penjaminan
yang tepat akan dapat diputuskan bahwa Calon Debitur layak untuk
diberikan penjaminan atas kredit yang diajukan kepada perbankan atau
lembaga pembiayaan lainnya.
Penulis: Akhmad Rohendi
# Direktur PT Jamkrida Banten