Published On:Minggu, 20 Maret 2016
Posted by Unknown
Gerindra Tolak Rencana Pengerukan Pasir di Pulau Tunda
BANTENPERSPEKTIF, KOTA SERANG-Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten menolak rencana pengerukan pasir oleh Kapal Queen of Neteherlands di Desa Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa. Sebab rencana tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi kelestarian alam di Banten dalam waktu jangka panjang."Kami menolak rencana tersebut (pengerukan pasir-red), kebijakan ini jelas akan merugikan dalam waktu jangka panjang," kata Ade Hidayat, anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra kepada Banten Perspektif.
Ade meminta pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan memikirkan ulang. "Kami akan segera melakukan pemantauan di lapangan, seperti apa sebenarnya renacana pengerukan pasir tersebut," kata Ade. Seperti diketahui,
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten mengakui, keberadaan kapal Queen of Netherlands di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dalam rangka penambangan pasir laut, telah mengantongi izin resmi.
“Saat ini baru pada tahap uji coba, belum melakukan eksploitasi. Uji coba penambangan pasir laut oleh kapal Queen of Netherlands itu telah mengantongi izin resmi. Bahkan izin untuk penambangan pasir pun telah dikeluarkan,” ujar Kepala Distamben Provinsi Banten, Eko Palmadi, di Serang, Kamis (17/3).
Penulis: Gagah Al Fasya