Published On:Sabtu, 26 Maret 2016
Posted by Unknown
Fahri: JK Seharusnya Tak ke China Sebelum Ada Permintaan Maaf
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik Wakil Presiden Jusuf Kalla yang bertolak ke China untuk menghadiri Boao Forum for Asia Annual Conference. Padahal, Fahri menilai, ketegangan diplomasi antara Indonesia dan China pascainsiden di perairan Natuna belum usai. China belum menyampaikan permintaan maafnya atas insiden itu. (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)."Jangan main pergi saja. Indonesia harus gunakan kartu diplomatiknya dalam bersikap. Jangan kita yang seolah-olah butuh," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Harusnya, kata Fahri, pemerintah terlebih dulu memanggil duta besar China untuk Indonesia. Pemerintah harus meminta penjelasan kenapa kapal costguard China menghalang-halangi kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hendak menangkap kapal pencuri ikan berbendera China di perairan Natuna.
Jika memang bersalah, China juga harus menyampaikan permintaan maafnya. (baca: KSAL: Sesuai Radar, Kapal China Masuk ke Wilayah Indonesia). "Biarkan dia minta maaf dulu. Jangan kita main pergi saja mentang-mentang kita perlu China," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. Fahri menyadari hubungan Indonesia dan China selama ini sudah berjalan cukup baik. Salah satunya dapat dilihat dari pinjaman uang hingga kerja sama pembangunan proyek kereta cepat dari negeri tirai bambu tersebut.
Namun, Fahri meminta Indonesia tidak menggadaikan kehormatannya. (baca: Pimpinan Komisi I: China Ingin Caplok Wilayah Indonesia). "Uang soal lain, tapi kehormatan dan kedaulatan lebih utama. Kita punya harga diri dengan negara lain. Jadi selesaikan dulu, ada permintaan maaf dulu," kata dia. Pemerintah Indonesia sudah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China untuk menyikapi kasus tersebut.
Ada tiga sikap Indonesia yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi kepada China. (Baca: Layangkan Nota Protes ke China, Indonesia Sampaikan Tiga Hal)
Pertama, Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut China terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen. Ketiga, Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China. (Baca: Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing)
"Sekaligus juga saya tekankan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," ujar Retno.
"Saya sampaikan sekali lagi bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state (negara yang bersengketa) atas konflik yang ada di Laut China Selatan," kata Retno.
(Baca: Ketegangan RI dan China di Laut China Selatan, Jepang Ikut Bicara)
Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada kuasa usaha sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia, Xie Feng, sedang berada di negara asalnya.
#kompas.com