Alumni 212 Dipanggil Polda Terkait Kasus Ahok
![]() |
PANGGILAN POLISI- Ria Dahlia (paling kanan), pelapor kasus pencemaran nama baik terhadap Ahok akan memenuhi pemanggilan Polda Metrojaya pada Kamis (8/12/2016). |
Para Alumni 212 pun bertekad mengawal proses pengadilan tersebut, kendati pihak Kejaksaan Jakarta Utara telah memberikan imbauan agar masyarakat tidak perlu hadir dengan alasan kapasitas ruangan yang tidak memenuhi. Seperti dilansir beritasatu.com, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan persidangan Ahok akan dilakukan pada 12 Desember 2016 pada pukul sembilan pagi di Kantor Sementara PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Para Alumni 212 sepertinya sudah gerah dengan ulang Ahok tersebut, sehingga meski ada imbauan mereka akan tetap memantau jalannya persidangan. Ahok sepertinya tidak mau belajar dari kasus penistaan Agama. Belum juga usai kasus penistaan Agama, Ahok telah dilaporkan ke Polda Metrojaya atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan karena komentarnya, yang mengatakan bahwa peserta Aksi 411 dibayar Rp 500.000
Rencananya, Kamis (8/12/2016), pelapor atasnama Ria Dahlia akan datang ke Polda Metrojaya memenuhi undangan dari kepolisian terkait laporannya beberapa waktu lalu. Ria pun meminta doa dari para Alumni 212 dan umat muslim di Indonesia.


*tangkapAhok
Penulis/Editor: Karnoto