Published On:Minggu, 28 Februari 2016
Posted by Unknown
Hadiri HUT Jawa Timur, Yudi Ancam Copot PNS yang Ikut Kampanye Pilkada
SURABAYA - Sekitar 18 ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot diwajibkan bersikap netral dalam penyelenggaraan pilwali. Pelanggaran seperti kampanye dan menghasut orang lain untuk memilih pasangan calon tertentu terancam sanksi tegas.
''Sangat terang benderang aturannya bahwa PNS harus netral dalam pilkada. Sudah ada surat edarannya sejak Juli lalu,'' ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Warning itu dia ungkapkan di hadapan para pimpinan pemkot di balai kota setelah upacara peringatan Hari Jadi Ke-70 Provinsi Jawa Timur kemarin (12/10).
Menurut dia, ketentuan itu sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2014. Di situ disebutkan bahwa PNS tidak boleh ikut kampanye, menjadi tim sukses, mengganggu kandidat lain, menggunakan pengaruh jabatannya untuk mengarahkan kepada seorang kandidat, dan menggunakan aset pemerintah untuk kegiatan politik.
Sebelumnya, pemerintah pusat juga meneken MoU antara Kemen PAN-RB, Kemendagri, panwaslu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketika itu, seluruh pihak bersepakat akan membentuk satuan tugas (satgas) pada Kamis mendatang (22/10). Satgas itu dipimpin langsung Menkopolhukam. ''Nanti ada pengawasan dari satgas. Kalau oknum birokrasi melanggar, ada sanksi berat. Tidak ada lagi sanksi ringan,'' tegas Yuddy.
Hukuman itu mulai pencopotan dari jabatan struktural, penundaan promosi, hingga penundaan kenaikan gaji. Yang terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Artinya, sang PNS tidak akan mendapat uang pensiun. Menurut Yuddy, aturan tersebut juga berlaku bagi pejabat pembina kepegawaian, yakni para menteri. Mereka tidak boleh cuti kampanye. Alasannya, menteri menjadi contoh langsung perkara netralitas PNS.
Yuddy mengungkapkan, ketidakberpihakan para abdi negara itu akan berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Sebab, birokrasi tidak boleh membedakan pelayanan. Apa pun partainya, semua warga harus dilayani.
Menurut dia, pelayanan publik yang baik akan mendukung investasi. Dengan begitu, pendapatan asli daerah (PAD) bakal naik. Yuddy juga mengapresiasi adanya unit pelayanan dan penanaman modal daerah di timur dan barat Surabaya. Karena itu, Surabaya menjadi role model untuk pelayanan publik terbaik bagi 57 kota se-Indonesia. ''Kota ini sudah jadi pusat industri, pariwisata, dan lokomotif ekonomi,'' ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Surabaya Nurwiyatno menambahkan, selama dua pekan dirinya menjabat, pelayanan publik di Surabaya masih terjamin. Pemkot juga sudah dua kali mengeluarkan surat edaran terkait imbauan netralitas PNS. Nur juga mengaku sudah bertemu KPU Surabaya untuk memonitor pelaksanaan pilwali.
Dia berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada bisa di atas 50 persen. Caranya dengan berkoordinasi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga camat dan lurah. Selain itu, pada 9 Desember mendatang, ada libur serentak. ''Jangan sampai kendur. Saya muhun. Ini di atas mohon, agar tidak apatis mencoblos,'' ujar Nur.
Penulis: Nir
#RadarTegal