Published On:Jumat, 26 Februari 2016
Posted by Unknown
Mahalnya Sebuah Merek
Konsep branding
begitu kuat hingga sekarang diterapkan pada manusia juga. Masalah merek menjadi
semakin pribadi saja sifatnya
--Patricia F Nicolino—
Bagi
Anda pelanggan koran Kompas,
tentu pernah membaca sebuah iklan satu halaman penuh tentang pengumuman merek
dan hak cipta “Cap Kaki Tiga” dengan karakter badak bercula satu. Iklan ini
diterbitkan oleh kantor Hukum Syamsuddin dan Partners. Iklan ini persisnya
terbit edisi Senin, 4 Agustus 2011 di halaman 37. Empat hari kemudian ada iklan
serupa tapi dengan isi dan kuasa hukum yang berbeda. Iklan bantahan ini diterbitkan Kompas, edisi Jumat, 12 Agustus 2011.
Kali ini tertera nama Law
Firm Muliadi, Yuliana, dan Partners. Sebagai seorang yang sedang belajar
tentang advertising dan marketing communication, saya tergelitik
dan menyimpan dua lembar iklan tersebut untuk kemudian menjadi bahan tulisan
untuk kemudian diolah menjadi sebuah tulisan. Harapannya kita bisa mengambil
hikmah dari kasus tersebut.
Dua iklan saling klaim itu seolah menjawab tulisan saya yang berjudul Apa
Arti Sebuah Merek. Saya sendiri tidak tahu persis biaya iklan satu halaman full
colour di koran sekelas Kompas.
Namun, sebagai jurnalis di salah satu koran lokal milik Jawa Pos Group saya
bisa memperkirakan harganya diperkirakan di atas 50 juta per iklan untuk sekali
terbit. Lumayan kan harganya?.
Jadi, perkiraan saya dua iklan yang memuat perselisihan merek Cap Kaki Tiga
itu mencapai ratusan juta rupiah. Itu belum termasuk biaya untuk kuasa hukum
masing-masing. Saya tidak tahu persis masalahnya apa sehingga mereka saling
klaim. Dalam keterangan di iklan tersebut perselisihan antara Wen Ken Drug ltd,
sebuah perusahaan di Singapura dengan PT Sinde Budi Sentosa, sepertinya rebutan
merek. Saya tidak mau membahas perselisihan mereka, tetapi hanya ingin
mengatakan bahwa keduanya itu rebutan merek sebuah produk. Dari kasus itu saya
menyimpulkan, betapa berharga dan mahalnya sebuah merek bukan?
Ingat, biaya Rp 50 juta itu belum termasuk biaya pembuatan atau konsultan
saat kali pertama merek itu dibuat. Saya berani pastikan nilainya di atas Rp
100 juta. Lalu apa itu merek, mengapa begitu berharganya merek. Merek menurut American Marketing Association adalah
nama, istilah, tanda, simbol, atau desain.
Dikemukakan Terence A. Shimp, merek dalam
perspektif konsumen terdiri dari dua bentuk pengetahuan, yaitu kesadaran merek
atau brand awareness dan citra merek atau brand image. Kini,
branding tidak hanya dipakai
dalam dunia bisnis tapi sudah memasuki dunia politik. Branding dipakai para calon kepala daerah, calon anggota DPR,
termasuk calon presiden dan wakil presiden.
Soal biaya branding di
dunia politik, oh jangan ditanya. Jumlahnya tidak kalah dengan branding sebuah produk komersial.
Anda ingin tahu berapa rupiah dana yang dikeluarkan oleh sebuah partai untuk
belanja pencitraan? Untuk iklan cetak pada Pemilu 2009 lalu, Golkar
membelanjakan Rp 194,435 miliar di puluhan surat kabar nasional dan
daerah.
Untuk iklan televisi, Golkar mengucurkan Rp 82,856 miliar, namun
masih kalah oleh Gerindra dan Demokrat. (www.vivanews.com). Itu baru untuk iklan media cetak, belum untuk biaya radio, televisi,
baliho, dan alat peraga out door lainnya.Perlu
diketahui juga bahwa biaya iklan itu belum termasuk untuk konsultan selama pemilihan
hingga selesai. Mahal bukan arti sebuah merek?
Penulis: Karnoto
# Chief in Editor Banten Perspektif
# Studi Marcomm Advertising di Univ. Mercu Buana, Jakarta